Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:00 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka
Ilustrasi praktik jual beli bayi via medsos di Indonesia terbongkar. (Foto: India Today)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) yang memperjualbelikan bayi di sejumlah wilayah Indonesia. Sebanyak 12 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan bayi sebelumnya di Makassar.

"Penyidik berhasil sudah menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan 7 orang bayi yang menjadi korban. 7 orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa," kata Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026). 

Ia menjelaskan, pengembangan kasus dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan platform media sosial, seperti TikTok dan Facebook untuk mencari pembeli maupun penyedia bayi.

"Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya," ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah.

Daftar 12 tersangka kasus jual-beli bayi

*Kelompok perantara*

1. Tersangka berinisial NH diduga menjual bayi kepada calon pengadopsi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta.

2. Tersangka LA menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi.

3. Sementara tersangka S berperan dalam jual beli bayi di wilayah Jabodetabek. 

4. Kemudian EMT menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.

5. Tersangka ZH, H, dan BSN diduga menjual bayi di Jakarta

6. Tersangka F menjual bayi di Kalimantan Barat.

*Kelompok orang tua*

1. Tersangka CPS diduga menjual bayi kepada tersangka NH di Yogyakarta. 

2. DRH menjual bayi kepada NH di Bekasi, Jawa Barat.

3. IP menjual bayi kepada tersangka LA di Tangerang, Banten. 

4. REP, yang merupakan pacar IP sekaligus ayah biologis salah satu bayi, turut menjual bayi kepada LA di Tangerang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut