Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Saat ditanya apakah keberadaan anggota Polri aktif membantu kinerja kementeriannya, Bahlil menjawab tegas bahwa peran mereka sangat signifikan. Khususnya, pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) yang dipimpin seorang jaksa aktif.
"Sangat, sangat. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu," tuturnya.
Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Terkait apakah ESDM akan menyerahkan keputusan kepada instansi Polri atau individu masing-masing setelah putusan MK, Bahlil menyatakan bahwa langkah kementerian sepenuhnya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Kita lihat aturan nanti setelah keputusan MK. Apa yang diputuskan oleh Menteri Hukum, Menpan RB, maka itu pasti akan menjadi rujukan," ucapnya.
MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg
Editor: Aditya Pratama