Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menanggapi putusan MK itu.
“Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dikutip, Jumat (14/11/2025).
Sandi menambahkan, saat ini Mabes Polri masih menunggu salinan resmi dari MK. Dia menyebut pihaknya akan mempelajari hasil putusan tersebut.
"Saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri. Kemudian kita secara langsung akan menyampaikan tentang hasil keputusan tersebut yang sudah diputuskan hari ini," katanya.
"Tetapi polisi selalu akan memperhatikan keputusan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan," tuturnya.