Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membuka peluang memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok kepada wartawan dikutip, Selasa (7/7/2026).
Totok menambahkan, sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Dia menyebut, pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya yang belum hadir.
"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," kata dia.