Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi
Kedua, deregulasi, penyederhanaan, dan penguatan sistem perdagangan karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dan lebih efisien. Ketiga, desentralisasi, pembagian peran antar kementerian/lembaga dibuat lebih jelas dan akuntabel.
Kejagung Tegaskan Tak Geledah Kantor Kemenhut, Lalu Apa?
"Selain itu, Perpres 110/2025 juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan kritis. Nantinya, masyarakat yang menjaga dan memulihkan hutan dipastikan memperoleh manfaat ekonomi yang adil dan terukur," ujarnya
Ristianto juga mengatakan bahwa Perpres ini berfokus pada pengembangan kredit karbon Indonesia yang berkelas dunia, berkualitas tinggi (high-quality) dan berintegritas (high-integrity) serta diakui secara global tanpa mengabaikan prioritas pembangunan nasional.
"Nilai ekonomi karbon diharapkan tidak hanya mendukung agenda iklim global, tetapi juga memperkuat konservasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin