Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Teken Perpres Sekolah Garuda, Tingkatkan Kualitas Pendidikan hingga Ciptakan SDM Unggul
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:09:00 WIB
Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi
Kemenhut akan memperkuat pengelolaan karbon dan hutan berkelanjutan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai aturan itu akan memperkuat pengelolaan karbon dan hutan berkelanjutan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (Kemenhut), Ristianto Pribadi mengatakan aturan tersebut juga mempertegas peran sektor kehutanan. 

"Bukan hanya menjaga lingkungan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghasilkan unit karbon bernilai ekonomi tinggi. Pengelolaan Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi diperkuat untuk mendukung ketahanan iklim sekaligus pertumbuhan ekonomi hijau," kata Ristianto dalam keterangannya dikutip Rabu (25/2/2026).

Dia menyebut terdapat tiga perubahan utama dalam Perpres ini. Pertama, sinkronisasi kebijakan karbon diintegrasikan dengan pembangunan nasional. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut