Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesulap Merah Bohong soal Dapat Restu Istri untuk Poligami? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Pejalan Kaki yang Merekam Pemotor Lewat Trotoar Bisa Dituntut Pidana, Bagaimana dengan Pemotor?

Rabu, 03 April 2024 - 17:06:00 WIB
Apakah Pejalan Kaki yang Merekam Pemotor Lewat Trotoar Bisa Dituntut Pidana, Bagaimana dengan Pemotor?
Para pemotor menyerobot trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. (Foto ilustrasi: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kami telah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews kepada Slamet Yuono, S.H., M.H (Partner pada Kantor Hukum Sembilan Sembilan Rekan).

Berikut jawaban dan penjelasannya:

Kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaan saudara putiay23 melalui iNews Litigasi. Dari kronologi yang saudara sampaikan, kami dapat simpulkan ada dua pertanyaan yang saling terkait dalam permasalahan yang dialami teman saudara, antara lain:

1. Apakah teman saudara bisa menuntut seorang pejalan kaki yang telah merekam dirinya dan menampakkan jelas wajah teman saudara dalam video yang kemudian viral?

2. Apakah teman saudara dapat dituntut karena telah melakukan pelanggaran dengan mengendarai motor di trotoar jalan?

Atas pertanyaan yang saudara sampaikan, kami akan memberikan ulasan dari sudut pandang hukum mengenai permasalahan yang dialami oleh teman saudara.

I. Peraturan Perundangan terkait Trotoar untuk Pejalan Kaki

Sebelum memberikan jawaban perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh teman saudara dengan menaiki kendaraan bermotor di trotoar adalah merupakan tindakan yang dapat merugikan dan membahayakan pengguna jalan kaki serta dapat mendatangkan sanksi pidana bagi teman saudara sendiri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut