Amnesty International Kritik Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo, Singgung Penculikan Aktivis
Dia mengatakan, impunitas atau pembebasan dari hukuman yang dimaksud dapat bermakna membenarkan pelanggaran HAM dan dibiarkan begitu saja.
"Negara tidak boleh terus membiarkan praktik impunitas terus berjalan atau menormalkannya, apalagi sampai memberi penghargaan kepada terduga pelanggar HAM," tutur Usman.
Airlangga Ungkap Jokowi Akan Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Diketahui, Prabowo Subianto akan mendapat tanda kehormatan dari Jokowi pada Rabu (28/2/2024). Tanda kehormatan tersebut berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI.
"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Selasa (27/2/2024).
Survei LSI: Penerima Bansos Paling Banyak Pilih Prabowo-Gibran
Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan yang lain.
Dia pun mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama di dunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya.
Editor: Rizky Agustian