Amnesty International Kritik Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo, Singgung Penculikan Aktivis
JAKARTA, iNews.id - Amnesty International Indonesia mengkritik pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal TNI (Hor) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto. Pemberian pangkat itu dinilai menunjukkan Jokowi tak mempertimbangkan karier militer kontroversial Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu.
"Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97 dan 98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Dia mengatakan, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil.
"Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," ungkap Usman.
Daftar Penerima Jenderal Kehormatan selain Prabowo Subianto
Usman juga menyoroti kenaikan pangkat menjadi ajang pembebasan dari hukuman atau impunitas. Dia khawatir langka serupa akan ditiru berbagai pihak.
"Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya 'mencuci' kontroversi masa lalu karier militer Prabowo," imbuhnya.
Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal dari Presiden Jokowi Besok
Dia mengatakan, impunitas atau pembebasan dari hukuman yang dimaksud dapat bermakna membenarkan pelanggaran HAM dan dibiarkan begitu saja.
"Negara tidak boleh terus membiarkan praktik impunitas terus berjalan atau menormalkannya, apalagi sampai memberi penghargaan kepada terduga pelanggar HAM," tutur Usman.
Airlangga Ungkap Jokowi Akan Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Diketahui, Prabowo Subianto akan mendapat tanda kehormatan dari Jokowi pada Rabu (28/2/2024). Tanda kehormatan tersebut berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI.
"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Selasa (27/2/2024).
Survei LSI: Penerima Bansos Paling Banyak Pilih Prabowo-Gibran
Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan yang lain.
Dia pun mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama di dunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya.
Editor: Rizky Agustian