Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22:00 WIB
Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal
Advokat Junaedi Saibih yang juga terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas untuk tiga korporasi CPO menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat Junaedi Saibih yang juga terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO) menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Junaedi membacakan pembelaan sambil menangis.

"Terima kasih, dukungan dari keluarga saya dan menguatkan saya, yakin bahwa saya tidak bersalah, tidak ada yang lebih menguatkan hati dan langkah saya. Saya bukan kriminal, tapi profesional hukum," ujar Junaedi di ruang persidangan.

Junaedi juga kembali menangis saat meminta agar dirinya dibebaskan dari segala tuduhan.

"Pertama, menyatakan saya tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwa penuntut umum. Dua, menyatakan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum, memerintahkan agar saya dikeluarkan dari tahanan setelah putusan. Memulihkan segala hak saya dalam kemampuan, kedudukan, nama baik dalam keadaan semula," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut