Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26:00 WIB
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran
IKM melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

"Di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada 'bar-bar' di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya," ucap Defrizal. 

Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. Pelapor membawa sejumlah barang bukti di antaranya video akun TikTok beserta potongan layar terkait dengan pernyataan Abu Janda.

Sebelumnya, dalam sebuah forum yang membahas isu intoleransi di Indonesia, Abu Janda menyoroti wilayah Indonesia bagian barat yang disebut memiliki sentimen anti-Kristen cukup tinggi. Abu Janda menyindir masyarakat di Jawa Barat dan Sumatera Barat dengan kata barbar.

"Yang satu di Jabar, satu lagi di Sumbar, saya nggak tahu nih yang ada 'bar-barnya' ini. Saya juga aneh gitu, yang ada 'bar-barnya' kok banyak yang barbar gitu," kata Abu Janda, dikutip dari potongan video yang viral.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut