Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26:00 WIB
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran
IKM melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA). Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026. 

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris mengungkapkan, laporan ini terkait dengan pernyataan Abu Janda yang dianggap telah mengandung ujaran kebencian SARA terhadap keluarga besar Minangkabau. 

"Pada hari ini kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda ya," kata Defrizal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). 

Defrizal mengungkapkan, apa yang disampaikan Abu Janda telah menimbulkan keresahan seluruh masyarakat Minangkabau. 

Menurut Defrizal, pernyataan Abu Janda yang meresahkan adalah kalimat soal Sumatera Barat (Sumbar) merupakan wilayah yang intoleran dan masyarakatnya barbar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut