Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Heran atas Putusan CMNP: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Gugatan CMNP ke BHIT, Nomor 6 Hotman Tegaskan sudah Kedaluwarsa

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:11:00 WIB
7 Fakta Gugatan CMNP ke BHIT, Nomor 6 Hotman Tegaskan sudah Kedaluwarsa
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan 7 fakta gugatan yang diajukan CMNP kepada BHIT dan Hary Tanoesoedibjo (Foto: Aziz Indra)
Advertisement . Scroll to see content

Pada saat itu, Unibank masih berstatus sebagai bank sehat dan termasuk dalam daftar bank terbaik versi InfoBank 1999.

  • 2. Krisis Moneter dan Penutupan Unibank (2001)

Dua tahun 5 bulan setelah transaksi, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat imbas krisis moneter. Akibatnya, NCD yang dimiliki CMNP tidak dapat dicairkan.

  • 3. Tuduhan terhadap BHIT dan Hary Tanoesoedibjo

Setelah lebih dari dua dekade, yaitu tepatnya 26 tahun, CMNP melayangkan gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo, menuduh adanya penggelapan dan pemalsuan.

Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa MNC hanya bertindak sebagai arranger, bukan pihak yang menerima dana. 

  • 4. Bukti Transaksi Transfer dan Audit Konfirmasi

Dalam konferensi pers itu, Hotman bahkan menunjukkan semua bukti transfer dari CMNP ke Unibank dan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa dana masuk ke rekening Unibank.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut