Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota
Advertisement . Scroll to see content

6 Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:29:00 WIB
6 Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Dibawa ke Bareskrim
Enam orang tersangka kasus narkoba yang melibatkan nama mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro dibawa dari NTB ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka tersebut berasal dari kasus narkoba klaster satu dan klaster dua yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang ditangani oleh Polda NTB. Kini, mereka turut diperiksa untuk kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Diketahui, Didik Putra Kuncoro dijatuhi putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). 

Trunoyudo mengatakan, setelah mendengar hal tersebut, AKBP Didik menyatakan menerima putusan itu.

AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut