Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Hengki Otak Pungli Rutan KPK yang Jadi Tersangka, Nomor 5 Ungkap Harta Kekayaannya

Kamis, 07 Maret 2024 - 02:35:00 WIB
6 Fakta Hengki Otak Pungli Rutan KPK yang Jadi Tersangka, Nomor 5 Ungkap Harta Kekayaannya
Sebanyak 78 pegawai KPK melaksanakan eksekusi putusan etik Dewas KPK berupa permintaan maaf secara terbuka usai terbukti terlibat pungli rutan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kejadian, kasusnya tahun 2018 di rutan KPK, bukan menjadi tanggung jawab kami. Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki tahun 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," kata Augustinus.

Status Hengki juga masih menunggu proses hukum. Jika Hengki terbukti bersalah dalam kasus pungli di Rutan KPK, pihaknya akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

"Nanti BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada saudara Hengki," ujar Augustinus. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut