Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Hengki Otak Pungli Rutan KPK yang Jadi Tersangka, Nomor 5 Ungkap Harta Kekayaannya

Kamis, 07 Maret 2024 - 02:35:00 WIB
6 Fakta Hengki Otak Pungli Rutan KPK yang Jadi Tersangka, Nomor 5 Ungkap Harta Kekayaannya
Sebanyak 78 pegawai KPK melaksanakan eksekusi putusan etik Dewas KPK berupa permintaan maaf secara terbuka usai terbukti terlibat pungli rutan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Tanak menyebutkan pihaknya akan tetap memproses Hengki dengan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). 

"KPK tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang dia memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang akan disangkakan dan kita akan menerapkan hukum acara pidana sebagaimana diatur UU 81," ujarnya. 

Hengki ditugaskan ke Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta sejak 2022. Saat di Kemenkumham, dia pernah bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta. Dia kemudian ditugaskan di KPK terhitung sejak 22 Februari 2018.

2. Tunjuk Lurah di Rutan KPK 

Hengki yang awalnya menunjuk pegawai KPK sebagai lurah yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Uang yang terkumpul itu kemudian diserahkan kepada tahanan yang 'dituakan' sebelum diserahkan ke 'lurah'. Tahanan dalam rutan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan atau dijuluki 'korting'.

"Itulah yang mengoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan setelah terkumpul diserahkan kepada 'lurah'. Siapa yang menunjuk lurah ini pada awalnya adalah Hengki," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut