Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Mati, Nomor 4 Bunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:32:00 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Mati, Nomor 4 Bunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," sambungnya.

Hakim juga menyimpulkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo telah menyuruh Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya. Ferdy Sambo juga terbukti meminta Bharada E untuk mengambil senjata jenis HS milik korban Brigadir J. 

Perintah tersebut masuk dalam rangkaian pembunuhan terhadap Brigadir J yang sangat rapi dan sistematis.

"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," terang Wahyu.

5. Pembelaan Ferdy Sambo Tak Berniat Bunuh Brigadir J  Bantahan Kosong

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan tidak sependapat dengan nota pembelaan atau pleidoi Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo. Sambo disebut tidak berniat untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut