Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Mati, Nomor 4 Bunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:32:00 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Mati, Nomor 4 Bunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Sambo itu bermula ketika Richard dipanggil ke ruang kerja usai dari Magelang pada 8 Juli 2022. Saat itu, Richard dipersilakan duduk di sebuah sofa oleh Sambo. 

Sambo pun langsung bertanya ke Richard soal adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.

Bagi Sambo, Brigadir J telah kurang ajar dan dirinya merasa tidak dihargai.

"Sambil terdakwa memegang kerah bajunya, terdakwa mengatakan tidak ada gunanya pangkat kalau keluarga terdakwa dibeginikan. Saksi juga langsung diam saat itu, serba salah, takut," tutur Wahyu.

"Kemudian terdakwa mengubah posisi duduknya dan agak maju ke depan dan berkata kepada saksi yang pada pokoknya, bahwa 'korban Yosua harus mati,' dan saksi diam saja," terang Wahyu.

2. Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tak Terbukti

Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis Ferdy Sambo disebutkan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan. Dalam hal ini Putri disebutkan sakit hati terhadap korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut