Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

4 Kasus Korupsi di Sektor Pendidikan, Pembangunan Gedung hingga Penerimaan Mahasiswa

Jumat, 30 September 2022 - 11:11:00 WIB
4 Kasus Korupsi di Sektor Pendidikan, Pembangunan Gedung hingga Penerimaan Mahasiswa
Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengungkap sejumlah tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pendidikan. (Foto ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Dirut PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio (Rp940,961 juta), Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara (Rp1,05 miliar) hingga PT Makara Mas sejumlah Rp1,62 miliar.

2. Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN di Sulawesi

Korupsi proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2011. Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp27 miliar.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yakni, mantan Direktur Operasional (DirOps) PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan PPK pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011, Dudy Jocom.

Adi Wibowo selaku Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008 sampai 2012 dan Dudi Jocom dinyatakan telah melakukan pengaturan dalam proses pelelangan. Adi diduga mengatur agar PT Waskita Karya mendapatkan lelang proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Gowa.

Adi Wibowo diduga juga mengalihkan sebagian pekerjaan pembangunan Gedung IPDN tersebut ke perusahaan subkontraktor lain tanpa izin tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bahkan, Adi disebut juga telah mengajukan pencairan pembayaran 100 persen atas pelaksanaan pekerjaan. Padahal, pekerjaan itu tidak sesuai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut