Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:10:00 WIB
3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang
Bareskrim Polri menyatakan berkas kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia lengkap. Tiga tersangka segera disidangkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara dasar penyidikan kasus dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri setelah menerima lima laporan polisi. Dengan tambahan data terbaru, laporan dilayangkan seorang lender mewakili 146 orang korban lainnya.

Para tersangka diduga menyalurkan pendanaan dari para borrower alias pemberi pinjaman atau para korban yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Akibat dari keputusan yang berujung kasus fraud (kecurangan), kurang lebih 15.000 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut