Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu
Advertisement . Scroll to see content

10 Fakta PPDB, Mulai dari Sejarah Sistem Zonasi hingga Polemik Jual-Beli Kursi

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:46:00 WIB
10 Fakta PPDB, Mulai dari Sejarah Sistem Zonasi hingga Polemik Jual-Beli Kursi
ilustrasi pelaksanaan PPDB
Advertisement . Scroll to see content
  • 6. Jalur Zonasi

Jalur ini ditujukan untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di zonasi satuan pendidikan. Domisili peserta didik dibuktikan berdasarkan alamat pada kartu keluarga (KK). 
Apabila calon peserta tidak mempunyai KK, bisa diganti dengan surat keterangan domisili yang dikeluarkan pihak berwenang.

  • 7. Jalur Prestasi

PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai rapot yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah. Nilai raport yang dilihat adalah lima semester terakhir dan bukti prestasi akademik/nonakademik di level kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

  • 8. Jalur Afirmasi

Jalur ini dikhususkan untuk calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas. Jalur ini harus dibuktikan dengan kepesertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang berdomisili di dalam/luar zonasi sekolah. Kemudian, diprioritaskan juga anak yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

  • 9. Jalur Perpindahan Orang Tua

Jalur ini dikhususkan untuk calon peserta didik yang orang tua atau walinya dipindah tugaskan, termasuk anak dari guru. Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen. 

Kriteria dari jalur perpindahan orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Anak guru bisa menggunakan jalur ini untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah tempat orang tuanya mengajar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut