Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Prangko LSD, Polisi: Disembunyikan Bersama Spare Part Mobil

Kamis, 09 Desember 2021 - 12:45:00 WIB
Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Prangko LSD, Polisi: Disembunyikan Bersama Spare Part Mobil
Polda Metro Jaya bersama Sudit Narkoba Bea Cukai DKI Jakarta membongkar peredaran narkoba sabu dan lyrics acid diethylamide (LSD) sindikat jaringan internasional. (Foto: Koran SINDO/Muchtamir Zaide)
Advertisement . Scroll to see content

Zulpan menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 39 tersangka yang seluruhnya WNI. Para tersangka memasok barang haram tersebut dengan menyelundupkan bersama spare part mobil hingga barang seni kerajinan berbentuk batu untuk mengelabui petugas. 

Atas perbuatannya, seluruh tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132, UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut