Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:27:00 WIB
Ini Alasan Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro
Juru Bicara Aliansi Ormas Islam, Gurun Arisastra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando Cs Terancam Pidana?' yang disiarkan di iNews, Selasa (12/5/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aliansi 40 Ormas Islam menegaskan menolak pelimpahan laporan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait dengan polemik narasi unggahan potongan video ceramah Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait mati syahid.

Juru Bicara Aliansi Ormas Islam, Gurun Arisastra mengungkapkan alasan penolakan pelimpahan laporan terhadap Ade Armando Cs dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

"Kami melihat bahwa perkara ini situasi dimensi nasional yang sangat serius karena menyangkut kerukunan umat beragama," ucap Gurun dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando Cs Terancam Pidana?' yang disiarkan di iNews, Selasa (12/5/2026).

Dia menegaskan, pihaknya menilai pelaporan terhadap pernyataan Ade Armando Cs dalam podcast YouTube Cokro TV tidak sederhana dan perlu penanganan hukum di tingkat nasional.

"Bagi kami perkara ini tidak sederhana, ini perkara yang amat luar biasa dan penanganannya perlu pada tingkat nasional. Ini banyak yang melaporkan, baik di Bareskrim maupun daerah," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut