Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Polisi menampilkan barang bukti kasus penyekapan 3 karyawan percetakan di Jakarta Pusat. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan mauprint dan memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," ujar dia. 

Selanjutnya, polisi juga menangkap pria AYL yang mengancam akan mematahkan kaki korban jika tidak membayar uang ganti rugi. 

Tersangka NHJ yang berperan merakit alat yang digunakan untuk memasung korban. Selain itu, tersangka CML yang melarang office boy (OB) untuk memberikan makam kepada para korban. 

"Tersangka I peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut