Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara
Minggu, 27 Desember 2020 - 08:15:00 WIB
Dalam Analisa CCTV dan pemeriksaan saksi, terbukti HR dengan sengaja membenturkan kendaraannya ke Toyota Innova yang dikemudikan anggota Aiptu IC. Sehingga, Aiptu IC kehilangan kendali dan menyeruduk tiga pemotor.
"Jadi perkara ini penangananya kita tarik dari Porles Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat