Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:58:00 WIB
Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, unggahan mengenai penerapan sistem ganjil genap di puluhan gerbang tol Jakarta ramai diperbincangkan di media sosial. 

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pengendara karena disebut mulai berlaku pekan ini.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan terdapat 28 akses gerbang tol di Jakarta yang masuk dalam skema ganjil-genap pada hari kerja. Aturan itu disebut berlaku dalam dua sesi, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut