Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Kasus Berakhir Damai
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:02:00 WIB
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Viral di media sosial terkait penerapan sistem ganjil genap di puluhan gerbang tol Jakarta karena mulai berlaku pekan ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial terkait penerapan sistem ganjil genap (gage) di puluhan gerbang tolJakarta. Informasi tersebut membuat banyak pengendara bertanya-tanya, karena mulai berlaku pekan ini.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan ada 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema gage yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

"Pekan ini gerbang tol Jakarta berlakukan ganjil-genap, kita spill lokasinya buat jaga-jaga," demikian unggahan dari salah satu akun Instagram.

Merespons hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan, aturan gage di akses gerbang tol bukanlah kebijakan baru. Dia menjelaskan, pengaturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. 

Aturan itu berlaku pada ruas-ruas jalan yang masuk kawasan ganjil genap, termasuk akses gerbang tol yang terhubung langsung dengan ruas jalan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut