Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bogor, Amankan 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru

Senin, 18 Desember 2023 - 15:05:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bogor, Amankan 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ekspose kasus narkoba, Senin (18/12/2023). (Foto: iNews/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami lakukan pengecekan bersama-sama dan memang benar itu narkotika jenis ganja. Saat itu kami beserta tim dan juga pihak ekspedisi serta bea cukai melaksanakan control delivery untuk mengantarkan barang tersebut," ucap Eka.

Dalam perjalanan, tersangka meminta kepada pihak ekspedisi bertemu di jalan untuk mengambil paket di wilayah Ciampa. Dari situ, tersangka berhasil diamankan polisi berikut barang buktinya.

"Barang tersebut dikirim dari Medan, Di situ namanya (pengirim) anonim," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, paling singkat 5 tahun hingga 20 tahun. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pengirimnya.

"Untuk yang di Medan sedang kami kejar," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut