Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bogor, Amankan 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua bandar ganja jaringan nasional di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ganja tersebut rencananya akan diedarakan untuk malam Tahun Baru 2024.
"Sedianya ganja 6 kilogram ini akan digunakan untuk tahun baru di Kota Bogor," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Adapun kedua tersangka yakni berinisial F (32) dan JS (32). Dengan pengungkapan ini, setidaknya puluhan ribu jiwa masyarakat Bogor diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja.
"Dengan berhasil kita ungkap, kita tangkap pelakunya, berhasil kita sita ganja tersebut, kita menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan ganja," katanya.
Sementara itu, Kasat NarkobaPolresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan, modus yang dilakukan para pengedar ini dengan mengirim paket melalui jasa ekspedisi. Polisi bekerja sama dengan bea cukai dan ekspedisi mendapat laporan adanya pengiriman ganja dari Medan menuju Bogor.