Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka
Adapun, pengungkapan selama tiga bulan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 712,01 kilogram (kg). Barang haram tersebut langsung dilakukan pemusnahan usai jumpa pers.
"Saya rincikan, pertama 115,84 kg sabu, 275,92 kg ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidet, 19,69 kg serbuk ekstasi, 7,63 kg tembakau sintetis, 4,5 kg bubuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kg ketamin, 96 bungkus heavy water, dan 1,02 kg kokain," kata dia.
Dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres telah menyita senilai Rp280 miliar.
"Dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama