Identitas Pihak Swasta Tersangka Korupsi bersama Eks Jampidsus: Don Ritto
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie ditetapkan tersangka bersama seseorang bernama Don Ritto (DR).
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta.
"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).
"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," tutur dia.
Berbeda dengan Don Ritto, Febrie belum ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka.