Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 08 April 2026 - 12:30:00 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika periode Januari-Maret 2026. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika periode Januari-Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 2.485 orang tersangka

"Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/4/2026). 

Dari tersangka yang diamankan, peran masing-masing berbeda, di antaranya sembilan sebagai produsen, 972 orang selaku pengedar, dan 1.504 tersangka merupakan pemakai atau pecandu. 

"Atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice," tuturnya.

Dari jumlah tersangka tersebut dirincikan tersangka laki-laki sebanyak 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang. 

"Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi proses restorative justice," ucapnya.

Adapun, pengungkapan selama tiga bulan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 712,01 kilogram (kg). Barang haram tersebut langsung dilakukan pemusnahan usai jumpa pers. 

"Saya rincikan, pertama 115,84 kg sabu, 275,92 kg ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidet, 19,69 kg serbuk ekstasi, 7,63 kg tembakau sintetis, 4,5 kg bubuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kg ketamin, 96 bungkus heavy water, dan 1,02 kg kokain," kata dia.

Dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres telah menyita senilai Rp280 miliar.

"Dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut