Pemprov Jakarta Atur Operasional Tempat Hiburan Malam saat Ramadhan, Begini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta memastikan sektor pariwisata termasuk tempat hiburan malam tetap beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 2025 M/1446 Hijriah.
Kadis Parekraf Jakarta, Andhika Permata menegaskan agar para pengusaha sektor pariwisata termasuk hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku dan menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan.
“Kami berupaya memastikan bahwa sektor pariwisata tetap berjalan dengan baik selama Ramadhan, mematuhi aturan yang berlaku, serta berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Andhika dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata, Budi Supriyanto menambahkan, Bulan Suci Ramadhan bukan hanya momen ibadah, tetapi juga peluang besar bagi industri pariwisata.
Perubahan pola wisata selama Ramadan, seperti kunjungan ke destinasi religi yang meningkat dan minat terhadap wisata kuliner berbuka puasa yang tinggi, menciptakan potensi ekonomi signifikan.