Pansus Angket Haji DPR Sidak Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Begini Hasilnya
Tetapi, ditemukan diduga ada ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi tambahan 10.000 kuota reguler di daerah.
"Harusnya setiap kabupaten mendapatkan 4,5 persen dari kuota eskisnya untuk tambahan ini. Ternyata ada kabupaten yang mendapat, ada kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya, ini ada apa?. Dari sini sudah bisa dipastian ada tidak proporsionalitas dari alokasi distribusinya, itu akan kita tanyakan kepada proses pengambilan keputusannya," ucapnya.
Di Kabupaten Bogor, tambah Nusron, memiliki kelebihan tambahan kuota reguler sebesar 1,1 persen yakni dari seharusnya 143 menjadi 199 kuota.
"Ini yang mau kita tanyakan, kok ada kabupaten yang engga dapet ada yang kelebihan dapet," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri memastikan pihaknya tidak pernah meminta atau memohon terkait kuota tambahan reguler yang kelebihan 1,1 persen.