Kronologi Penganiayaan PSK di Hotel Taman Sari, Ditusuk 12 Kali dan Kepala Dibenturkan
Jumat, 08 Mei 2020 - 14:27:00 WIB
"Menurut keterangan korban, pelaku juga sempat mencekoki obat yang warna hijau ke dalam mulut korban. Saat dimasuki mulut, korban melakukan serangan dengan mengigit tangan pelaku," ucapnya.
Salah satu pelaku berinisial M (22) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu telah ditangkap polisi. Sementara pelaku berinisial IR (39) berperan sebagai penadah juga telah ditangkap.
Polisi juga masih memburu satu pelaku lainya berinisial D yang berperan mengantar pelaku ke hotel serta menjual barang hasil perampokan.
Editor: Kurnia Illahi