Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penganiayaan PSK di Hotel Taman Sari, Ditusuk 12 Kali dan Kepala Dibenturkan

Jumat, 08 Mei 2020 - 14:27:00 WIB
Kronologi Penganiayaan PSK di Hotel Taman Sari, Ditusuk 12 Kali dan Kepala Dibenturkan
Ilustrasi, proses penyelidikan di tempat kejadian perkara. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap penganiayaan terhadap perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial E (19) di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditemukan korban posisi tergeletak dan berlumuran darah.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan kronologi penganiayaan sadis tersebut bermula saat pelaku dan korban komunikasi melalui aplikasi Michat, Sabtu (2/5/2020). Keesokan harinya, Minggu (3/5/2020) mereka janjian bertemu di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pelaku menuju hotel langsung menuju ke kamar," ujar Ghafur di Jakarta, (8/5/2020).

Dia menuturkan, korban sempat kesal dengan pelaku karena terlambat datang di lokasi. Saat pelaku tiba korban langsung meminta uang sebesar Rp600.000 sebelum berhubungan intim di kamar hotel.

"Korban janjian bertemu pukul 11.00 WIB, namun pelaku enggak datang-datang sehingga korban kesal, keluarlah kata-kata, ada uang enggak sih, kalau enggak ada ya enggak usah," ucapnya menirukan kata-kata korban kepada pelaku.

Usai berhubungan intim, pelaku mengambil pisau lipat yang dibawa dan diletakkan di bawah tumpukan baju untuk menganiaya korban. Saat itu korban sempat melawan.

"Pelaku langsung menikam berberapa kali. Sesuai visum kita temukan ada 12 tusukan. Beberapa tusukan dipungung, leher, dada, di tangan sebelah kiri," katanya.

Melihat korban pingsan, pelaku pelaku pergi ke kamar mandi. Korban kemudian tersadar dan mencoba menghubungi temannya menggunakan melalui telepon.

Mengetahui korbannya tersadar, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke dinding. Bahkan, korban sempat dicekoki pil yang hingga kini polisi masih mengusut jenis pil tersebut.

Korban kembali pingsan dan pelaku melarikan diri membawa harta korban seperti uang, cincin dan handphone. Setelah pelaku pergi, korban tersadar dan langsung meminta tolong.

"Menurut keterangan korban, pelaku juga sempat mencekoki obat yang warna hijau ke dalam mulut korban. Saat dimasuki mulut, korban melakukan serangan dengan mengigit tangan pelaku," ucapnya.

Salah satu pelaku berinisial M (22) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu telah ditangkap polisi. Sementara pelaku berinisial IR (39) berperan sebagai penadah juga telah ditangkap.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainya berinisial D yang berperan mengantar pelaku ke hotel serta menjual barang hasil perampokan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut