Kelakar Pramono soal ANRI: Tiba-Tiba Heboh saat Roy Suryo Datang
Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:23:00 WIB
Adapun majelis hakim awalnya membacakan tiga poin permohonan yang diajukan oleh Bonatua terhadap ANRI. Pada intinya Bonatua meminta salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan untuk mendaftar sebagai Capres pada 2014 dan 2019.
Pemohon salinan itu Bonatua ajukan ke ANRI pada 4 Agustus 2025 melalui e-PPID ANRI. Dalam sidang, pegawai ANRI menyebut bahwa instansinya tidak memiliki arsip terkait dokumen ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu, pihaknya memberikan jawaban kepada Bonatua sesuai fakta yang ada.
"Dalam jawaban kami menyampaikan bahwa informasi yang diminta tidak dikuasai," kata pegawai ANRI.
Editor: Aditya Pratama