Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Ade Darmawan Soroti Keputusan Kejari Jaksel Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Ada Intervensi Kuat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:46:00 WIB
Ade Darmawan Soroti Keputusan Kejari Jaksel Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Ada Intervensi Kuat
Ade Darmawan menilai penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa menunjukkan adanya intervensi kuat serta berpotensi mengecewakan Jokowi. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyoroti keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ade menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan, termasuk bagi Jokowi sebagai pihak yang melaporkan perkara tersebut.

"Saya yakin betul, kalau Bapak Insinyur Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini," ujar Ade kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Menurut Ade, dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum. Ia bahkan menduga adanya intervensi dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

"Ini sudah tidak bisa lagi kita berbuat apa-apa, ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin kejaksaan memberikan itu tanpa atensi khusus. Sayap hukum hari ini telah patah dan kita masyarakat Indonesia, masyarakat biasa, tidak akan mungkin mendapatkan keadilan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut