Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu
Advertisement . Scroll to see content

John Kei Didakwa Pasal Berlapis di Sidang Perdana

Rabu, 13 Januari 2021 - 21:55:00 WIB
John Kei Didakwa Pasal Berlapis di Sidang Perdana
Sidang Perdana John Kei (Foto: Sindo/ Okto)
Advertisement . Scroll to see content

John Kei yang sudah bebas dari Lapas NusaKambangan mengumpulkan kelompok Amkei pada Minggu (14/6/2020). 

John Kei memimpin pertemuan di kantor PT. Adyawinsa Telecommunication & Electrical yang dihadiri anggota Amkei  diantaranya Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias dan Arnold Titahena.

"John Kei membahas penghinaan yang dilakukan kelompok Nus Kei melalui video live instagram dan menyampaikan kata-kata di depan anggota Amkei," ucap Jaksa.

Jaksa mengulang kata-kata yang diucapkan John Kei. John Kei menyinggung kesetiaan. 'Bahwa Kalian Kerja Disini Berkat Siapa, Kepercayaan itu penting, jadi tolong jangan buat mali saya, dan jangan berkhianat kepada saya' ucap Jaksa menirukan ucapan John Kei kala itu.

Jaksa mengatakan, seorang kelompok Amkei yakni Daniel Far Far siap mengikuti arahan John Kei. "Kemudian Daniel Far Far menjawab "Siap Bu atau Kaka, saya bisa," ujar Jaksa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut