Catat 26 Rute Baru Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Pekan Depan
"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran," ujarnya.
Sebanyak 13 titik yang lama itu yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT. Haryono, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI. Panjaitan, dan Jalan S. Parman.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penerapan 26 titik ganjil genap ini setelah berlangsung selama 3 bulan. Dia mengatakan selama periode tersebut pihaknya akan mengkaji lebih lanjut apakah penerapannya efektif mengurangi laju kendaraan atau justru menimbulkan kemacetan.
"Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov untuk kita kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Jadi kita lihat efeknya seperti apa," katanya.
Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya: