Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jukir Liar Kembali Beraksi di Blok M, Pemkot Jaksel: Abaikan jika Diminta Bayar Parkir
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Parkir Blok M Square Cukup Sekali, Pemkot Jaksel Pasang Spanduk Larang Pungli

Kamis, 02 April 2026 - 12:46:00 WIB
Bayar Parkir Blok M Square Cukup Sekali, Pemkot Jaksel Pasang Spanduk Larang Pungli
Pemkot Jaksel pasang spanduk larangan pungli di Blok M Square (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ujarnya.

Bernad menegaskan, apabila jukir liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar, terutama jika sudah melakukan pembayaran parkir resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ucapnya.

Bernad berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah praktik parkir liar.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut