Bayar Parkir Blok M Square Cukup Sekali, Pemkot Jaksel Pasang Spanduk Larang Pungli
"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ujarnya.
Bernad menegaskan, apabila jukir liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar, terutama jika sudah melakukan pembayaran parkir resmi.
"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ucapnya.
Bernad berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah praktik parkir liar.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," katanya.
Editor: Reza Fajri