JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintah khusus Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru untuk menangani persoalan parkir liar di Ibu Kota, termasuk pungutan liar (pungli) parkir di Blok M, Jakarta Selatan. Ia meminta warga komplain langsung jika permasalahan tak kunjung selesai.
Perintah itu datang, setelah Pramono meresmikan kantor kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026). Awak media saat itu menanyakan penanganan Pemprov DKI Jakarta terkait masih adanya pungli pakir yang ada di Blok M.
NATO Makin Ketar-ketir karena Stok Rudal AS Terkuras oleh Perang Iran
"Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada depan kalian semua (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin). Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M," kata Pramono sambil menunjuk Budi Awaluddin.
Apabila persoalan parkir liar dan pungli di kawasan Blok M belum juga teratasi, menurutnya warga bisa menyampaikan keluhan langsung kepada Budi Awaludin yang efektif menjadi Kadishub DKI Jakarta per 1 Juni 2026.
Heboh Dugaan Pungli ke Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!
"Jadi kalau nggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi," ucap Pramono.