Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Suami Bunuh Istri di Ciledug, Nomor 2 Sadis dan Buat Elus Dada

Selasa, 13 September 2022 - 14:51:00 WIB
5 Fakta Suami Bunuh Istri di Ciledug, Nomor 2 Sadis dan Buat Elus Dada
Ilustrasi pembunuhan. Suami bunuh istri di Ciledug. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

4. Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Ciledug


Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Ciledug. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.

"Hasil identifikasi korban dan pemeriksaan pelaku, pembunuhan tersebut dipicu masalah cemburu," kata Kapolrestro Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

5. Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan itu kini ditangai Polrestro Tangerang. Pelaku dikenanakan pasal Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut