Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Tangis Ibu Korban Penyiraman Air Keras di Jakpus Pecah usai Pelaku Tak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Senin, 20 April 2026 - 11:52:00 WIB
Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur
Kronologi pembunuhan perempuan oleh anak tiri di Tangerang. (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan perempuan berinisial W (46) yang dilakukan oleh anak tiri berinisial NS (25). Peristiwa terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, peristiwa ini terungkap dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Warga melaporkan terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” ujarnya dikutip Senin (20/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Ia diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang milik korban.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujar Budi Hermanto.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut