Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria
Pria itu juga disebut memberikan obat-obatan terlarang kepada korban dan mengawasi aktivitasnya menggunakan kamera yang dipasang di rumah.
Jaksa mengungkap terdakwa beberapa kali mengancam akan membunuh istrinya, menyiram tubuh korban dengan bensin, membakarnya hidup-hidup, hingga memotong jari-jarinya.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan area yang tidak terjangkau kamera pengawas sebelum menghubungi aparat kepolisian.
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan terdakwa secara aktif mengatur dan mengelola praktik prostitusi yang melibatkan istrinya. Dia juga terbukti memaksa korban untuk menerima pelanggan, melakukan aktivitas seksual secara daring, hingga mencoba melibatkan orang-orang di sekitar mereka.
Pengadilan menilai sebagian besar tindakan tersebut dilakukan melalui tekanan verbal yang terus-menerus disertai penghinaan dan perlakuan merendahkan korban.