Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:03:00 WIB
Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria
Pengadilan Swedia menghukum pria 61 tahun dengan penjara 4 tahun 5 bulan karena memaksa istrinya melayani lebih dari 120 pria. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pria itu juga disebut memberikan obat-obatan terlarang kepada korban dan mengawasi aktivitasnya menggunakan kamera yang dipasang di rumah.

Jaksa mengungkap terdakwa beberapa kali mengancam akan membunuh istrinya, menyiram tubuh korban dengan bensin, membakarnya hidup-hidup, hingga memotong jari-jarinya.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan area yang tidak terjangkau kamera pengawas sebelum menghubungi aparat kepolisian.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan terdakwa secara aktif mengatur dan mengelola praktik prostitusi yang melibatkan istrinya. Dia juga terbukti memaksa korban untuk menerima pelanggan, melakukan aktivitas seksual secara daring, hingga mencoba melibatkan orang-orang di sekitar mereka.

Pengadilan menilai sebagian besar tindakan tersebut dilakukan melalui tekanan verbal yang terus-menerus disertai penghinaan dan perlakuan merendahkan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut