Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:03:00 WIB
Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria
Pengadilan Swedia menghukum pria 61 tahun dengan penjara 4 tahun 5 bulan karena memaksa istrinya melayani lebih dari 120 pria. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

STOCKHOLM, iNews.id - Pengadilan di Swedia menjatuhkan hukuman empat tahun lima bulan penjara kakek 61 tahun. Sang kakek dinyatakan terbukti memaksa istrinya memberikan layanan seksual kepada lebih dari 120 pria selama beberapa tahun.

Putusan dijatuhkan Pengadilan Distrik Härnösand, Swedia timur, yang menyatakan sang kakek bersalah atas sejumlah tindak pidana, termasuk percobaan pemerkosaan, mucikari berat, penganiayaan, dan ancaman melawan hukum sebagaimana dilansir dari BBC, Selasa (16/6/2026).

Dalam persidangan terungkap kakek tersebut mengendalikan istrinya melalui ancaman kekerasan, pengawasan menggunakan kamera keamanan, serta tekanan psikologis yang berlangsung dalam waktu lama.

Jaksa menyebut praktik tersebut berlangsung sejak 2022 hingga Oktober 2025. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kasus itu kepada polisi.

Menurut temuan pengadilan, sang kakek memanfaatkan lokasi rumah mereka yang terpencil di wilayah Kramfors, Swedia, serta keterbatasan pergaulan korban untuk mempertahankan kontrol terhadap istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut