Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya

Jumat, 06 September 2019 - 15:06:00 WIB
TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya
TKI di Malaysia terancam hukuman mati karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya (Ilustrasi, Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Tak disebutkan bagaimana selama ini dia menyembunyikan kehamilannya dan status anak tersebut.

Kasus ini akan disidangkan kembali pada 22 November.

Peristiwa ini menambah daftar pekerja Indonesia yang harus duduk di kursi pesakitan di Malaysia akibat kasus pembunuhan.

Pada 4 September lalu, seorang pria WNI menusuk warga Bangladesh hingga tewas di Petaling Jaya, dipicu rasa kesal karena tersiram air minum bekas kucing.

Korban diketahui memlihara 12 ekor kucing. Saat memberikan minum untuk hewan peliharaannya, korban tak sengaja menyiramkan air ke tubuh pelaku hingga memicu perkelahian.

Ceceran darah ditemukan di ruang depan rumah kontrakan yang diyakini berasal dari perkelahian keduanya.

Usai kejadian, pelaku dan ibunya melarikan diri.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut