Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia Akhirnya Terungkap, Terkait KPKNL!
JAKARTA, iNews.id - Misteri di balik pencekalan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, saat hendak bertolak ke Malaysia akhirnya terungkap. Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan tindakan tersebut dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pihaknya hanya menjalankan permohonan resmi yang diajukan KPKNL terkait seseorang yang memiliki keterkaitan dengan kewajiban debitur.
"Terkait dengan pencekalan Mas Tyo Nugros itu karena adanya permohonan dari KPKNL kepada kami untuk melakukan cekal," kata Hendarsam saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Menurut Hendarsam, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat hubungan antara Tyo Nugros dan salah satu perusahaan yang memiliki kewajiban kepada KPKNL. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci bentuk keterkaitan tersebut.
"Alasan daripada pencekalan tersebut itu sepanjang yang kami ketahui karena adanya kewajiban dari salah satu perusahaan yang menjadi debitur dari KPKNL dan itu ada hubungannya dengan Mas Tyo Nugros," ujarnya.