Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Ampun! Koruptor di China Dihukum Mati

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14:00 WIB
Tak Ada Ampun! Koruptor di China Dihukum Mati
Usulan pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor dengan syarat tertentu memicu kontroversi (Foto: Florida Times)
Advertisement . Scroll to see content

Dikutip dari Jurnal Perbandingan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Negara Singapura dan Indonesia yang dikeluarkan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), CPIB sangat berperan dalam pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dengan cara preventif yaitu melakukan peninjauan kinerja departemen pemerintahan dan entitas publik yang dinilai cenderung korup. 

CPIB juga berhak memeriksa segala catatan yang berhubungan dengan kekayaan dan aset masyarakatnya. Hal tersebut bertujuan untuk menemukan kejanggalan atau kelemahan dalam sistem administrasi yang dimungkinkan adanya celah korupsi atau penyelewengan prosedur (malapraktik).

Selain itu juga memberikan masukan berupa perbaikan terutama dalam standardisasi tindakan pencegahan korupsi terhadap departemen yang bersangkutan.

Selain upaya preventif, CPIB menggunakan upaya represif antara lain melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap bank, saham, pembelian, rekening pengeluaran, deposito dan menuntut orang (individu maupun lembaga). Dalam penindakan tersebut biasanya individu maupun lembaga tersebut di tuntut untuk memberitahukan atau menunjuk dokumen yang diminta sebagai
bukti bahawa tindakan tersebut tidak ada indikasi korupsi. 

Hal ini sangatlah berperan dalam meminimalisasi upaya-upaya yang mengarah ke tindakan korup.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut