Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Ampun! Koruptor di China Dihukum Mati

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14:00 WIB
Tak Ada Ampun! Koruptor di China Dihukum Mati
Usulan pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor dengan syarat tertentu memicu kontroversi (Foto: Florida Times)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usulan dari pemerintahan Pesiden Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor asal mengembalikan uang yang mereka tilap memicu pro-kontra. Kritikan salah satunya datang dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia mengkritik wacana koruptor diampuni asal membayar ganti kerugian atau 'denda damai' sebagai sesuatu yang salah. Menurut Mahfud, masalah tindak pidana korupsi tidak bisa diselesaikan secara damai.

"Saya kira bukan salah kaprah, salah beneran (denda damai). Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai," kata Mahfud.

Dia juga menilai penerapan wacana denda damai merupakan bentuk korupsi lain yakni kolusi. Menurutnya, peradilan denda damai akan membuat para aparat penegak hukum rentan terjerat kolusi.

Negara-Negara yang Hukum Mati Koruptor

Lantas bagaimana negara lain memperlakukan koruptor? Beberapa negara bahkan menerapkan hukuman mati bagi kasus korupsi kakap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut